Kamis, 27 Mei 2021

PENCAPAIAN PROGRAM TAHUN 2020

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.     Latar Belakang

Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah di bangun Puskesmas. Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai : 1) Pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, 2) Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, 3) Pusat pelayanan kesehatan strata pertama.

Untuk menunjang pelaksanaan fungsi dan penyelenggaraan upayanya, Puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen yang terdiri dari : 1) Perencanaan tingkat Puskesmas, 2) Lokakarya Mini Puskesmas, 3) Penilaian Kinerja Puskesmas Dan Manajemen Sumber Daya termasuk alat, obat, keuangan dan Tenaga serta didukung dengan manajemen sistem pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi manajemen Puskesmas ( SIMPUS ) dan upaya peningkatan mutu pelayanan ( antara lain melalui penerapan quality assurance).

Mempertimbangkan rumusan pokok-pokok program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka area program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan secara spesifik oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapain tujuannya, yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat.

Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas, perlu diadakan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP).

B.     Pengertian Penilaian Kinerja Puskemas

Penilaian kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi Puskesmas. Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi hasilnya. Adapun aspek penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk mutu pelayanan ( khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan ) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, dinas kesehatan kabupaten / kota bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam kelompok (I, II, III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya. Pada setiap kelompok tersebut, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat melakukan analisa tingkat kinerja Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapian kinerjanya dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan terfokus.

 

C.     Tujuan dan Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas

1.      Tujuan

a.      Tujuan Umum

Tercapainya tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan kabupaten / kota.

b.      Tujuan Khusus

1)     Mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas pada akhir tahun kegiatan.

2)     Mengetahui tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat kategori kelompok Puskesmas.

3)     Mendapatkan informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana kegiatan Puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk tahun yang akan datang.

2.      Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas

a.      Puskesmas mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) kunjungan dibandingkan dengan target yang harus dicapai.

b.      Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (out put dan out come).

c.       Puskesmas dan dinas kesehatan Kabupaten/Kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan prioritasnya.

d.      Dinas kesehatan Kabupaten/Kota dapat menetapkan dan mendukung kebutuhan sumber daya Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas.

 

D.    Ruang Lingkup Penilaian Kinerja Puskesmas

Ruang lingkup kinerja Puskesmas meliputi penilaian pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan. Penilaian terhadap kegiatan upaya kesehatan wajib Puskesmas yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota dan kegiatan upaya kesehatan pengembangan dalam rangka penerapan ketiga fungsi Puskesmas yang diselenggarakan melalui pendekatan kesehatan masyarakat.


BAB II

PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS

 

A.     Bahan dan Pedoman

Bahan yang dipakai pada penilaian kinerja Puskesmas adalah hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan, sedangkan dalam pelaksanaannya mulai dari pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil/masalah sampai dengan penyusunan laporan berpedoman pada Permenkes No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen  Puskesmas.

 

B.     Teknis Pelaksanaan

Teknis pelaksanaan penilaian kinerja Puskesmas Rawat Inap Conggeang Kabupaten Sumedang tahun 2020 adalah :

1.      Pengumpulan Data

Pengumpulan data dilaksanakan dengan memasukkan data hasil kegiatan Puskesmas Tahun 2020 ( Jan s/d Des 2020 ) dengan variabel dan sub variabel yang terdapat dalam forum penilaian kinerja Puskesmas Tahun 2020, Permenkes No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen  Puskesmas

2.      Pengolahan Data

Setelah proses pengumpulan data selesai, dilanjutkan dengan penghitungan adalah :

a.      Penilaian Cakupan Kegiatan Yankes Cakupan sub variabel dan variabel.

Cakupan sub variabel (SV) dihitung dengan membagi hasil

pencapaian (H) dgn target sasaran (T) dikalikan 100 atau

 

Cakupan variabel (V) dihitung dgn menjumlah seluruh nilai sub variabel ( Σ SV ) kemudian dibagi dengan jumlah variabel ( n ) atau  

b.      Hasil Penilaian Akhir Kinerja,

NILAI  AKHIR PENILAIAN adalah 

:

Nilai rata rata cakupan + nilai rata rata manajemen ( yang dikonfersikan dalam %)

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

:

X Cakupan + X manajemen (dalam %)

 

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 


BAB III

PENGOLAHAN DATA

 

A.     Metode Pengolahan Data

Untuk menghitung pencapaian Kinerja Puskesmas, ada 2 komponen penilaian beserta kegiatan utama dan variabel-variabel yang perlu di olah, yaitu :

  1. Komponen hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan puskesmas, untuk menghitung hasilnya dalam kelompok masing-masing, perlu dihitung hasil reratanya secara bertingkat, sebagaimana tercantum dalam format pengumpulan data dan perhitungannya.
  2. Komponen manajemen puskesmas, penilaian manajemen disesuaikan dengan kondisi masing-masing variabel yang sudah ditetapkan berdasarkan skala sumberdaya.

Sesuai dengan penjadwalan proses manajemen di tingkat puskesmas dan Kabupaten/Kota, maka untuk kepentingan perhitungan kinerja puskesmas ini, proses pengolahan data di tingkat puskesmas sudah dimulai sejak awal bulan Desember pada saat data dikumpulkan.

Untuk memperhitungkan cakupan maka angka target (T) merupakan pembagi (denominator) terhadap pencapaian hasil kegiatan (H) dalam proses pengolahan data. Cakupan diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan dibagi dengan target (H/T) untuk setiap variabel.

 

B.     Penilaian Akhir Penilaian Kinerja Puskesmas

Kelompok puskesmas ditetapkan setelah ada verifikasi dan pembahasan puskesmas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, data dan informasi yang dikirimkan oleh Puskesmas telah ditelaah/diteliti ulang oleh tim di tingkat Kabupaten/Kota.

a.   Jadi penilaian cakupan kegiatan adalah Rerata per jenis kegiatan. Kinerja cakupan pelayanan di kelompokkan sebagai berikut :

·         Matrik tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan da kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi kolom yang ada

·         Kolom (2 ) Upaya kesehatan diisi dengan UKM,  UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat dan pelayanan laboratorium yang dilaksanakan puskesmas. Diisi sesuai dengan RPK puskesmas

·         Kolom (3) Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang harus dilaksanakan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan.

·         Kolom(4) Satuan diisi dengan satuan kegiatan

·         Kolom (5) Target sasaran adalah jumlah dari sasaran /area yang akan diberikan pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi geografis, jumlah sumber daya, target indikatorkinerja dan pencapain terdahulu.

·         Kolom (6) Pencapaian diisi pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah ditentukan

·         Kolom(7) Cakupan, diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan kolom(6) dibagi dengan target sasaran (kolom5)

Berdasarkan penilaian kinerjanya , Puskesmas dikelompokan menjadi 3 (tiga) yaitu :

Kelompok I ; Puskesmas dengan tingkat kinerja baik

1)  Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil   > 91%

2)   Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil  ≥ 8,5

Kelompok II ; Puskesmas dengan tingkat kinerja cukup

1)  Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil    81 -90%

2)   Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil  5,5 - 8,4

Kelompok III ; Puskesmas dengan tingkat kinerja kurang

1)  Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil     ≤ 80%

 2)   Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil < 5,5

 

  1. Penilaian Kegiatan Manajemen Puskesmas

1.      Matriks tersebut diatas merupakan contoh jenis variabel penilaian manajemen puskesmas. Penentuan variabel penilaian dan satandar nilai pada setiap skala mengikuti NSPK program yang berlaku dan atau hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/kota.

2.      Matrik tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan da kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi kolom yang ada

3.      Standar nilai pada setiap skala pada manajemen mutu sesuai standar pelayanan mutu pelayananyang ditetapkan oleh program dan atau hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/kota

4.      Point G . Manajemen Mutu, diisi dengan indikator prioritas Puskesmas yang tercantum dalam Rencana Lima Tahunan Puskesmas.

(1) Baik , dengan nilai rata-rata  ≥ 8,5

(2) Sedang, dengan nilai rata-rata 5,5 - 8,4

(3) Kurang , dengan nilai rata-rata < 5,5

 

 


BAB IV

HASIL PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS RAWAT INAP CONGGEANG

TAHUN 2020

 

A.     Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial

1.      Kesehatan Ibu dan Anak

Tabel 4.1

Cakupan Program Kesehatan Ibu dan Anak

UPTD Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020

Sumber : Petugas KIA Puskesmas 2020

Dari tabel 4.1 yaitu hasil Upaya Wajib untuk Program KIA/KB di atas terlihat bahwa seluruh variabel yang dinilai rata-rata sudah memenuhi target yang ditentukan.  Presentasi capaian terendah untuk kegiatan kesehatan ibu adalah cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani yaitu, 59,60% sedangkan untuk kegiatan kesehatan anak adalah Cakupan Neonatus dengan Komplikasi yang ditangani yaitu 29,85%.  Hasil akhir pencapaian kinerja Program KIA KB adalah 80,05%  termasuk  kelompok II kategori  cukup.

 

2.         Upaya Kesehatan Gizi

Tabel 4.2

Cakupan Program Gizi

Puskesmas Conggeang Tahun 2020

 

Sumber: Petugas Gizi Puskesmas Tahun 2020

Dari tabel Upaya Wajib Program Gizi di atas terlihat bahwa terdapat beberapa indikator yang hasil cakupannya belum mencapai target yang ditetapkan seperti : Balita ditimbang, Balita Naik Timbangan, Remaja Putri di Sekolah Usia 12-18 Tahun mendapatkan TTD dan Balita Kurus mendapatkan Makanan Tambahan, sedangkan indikator yang lain rata-rata sudah mencapai target yang telah ditetapkan. Cakupan Gizi mencapai 82,58% termasuk kelompok II kategori cukup.

3.      Upaya Kesehatan Promkes

Tabel 4.3

Cakupan Program Promkes

Puskesmas Conggeang Tahun 2020

 

Sumber: Petugas Promkes Puskesmas Tahun 2020

 

Dari tabel Upaya Wajib Program Promkes di atas terlihat bahwa masih terdapat indikator kinerja yang belum mecapai target yang ditentukan. Dari tiga belas variabel yang dinilai indikator terendah  yaitu Cakupan Pembinaan PHBS di tatanan Rumah Tangga ( 57,57% ). Hasil akhir cakupan untuk Program Promkes adalah 92,10%    (kelompok Baik, kategori I).

 

4.   Kesehatan Lingkungan (Kesling)

Tabel 4.4

Cakupan Program Kesehatan Lingkungan

di Puskesmas  Rawat Inap   Conggeang Tahun 2020

      Sumber : Petugas Kesling Puskesmas 2020

Dari tabel 4.4 Upaya Wajib Program Kesling terlihat bahwa cakupan program mencapai 80,41% sehingga secara keseluruhan strata program kesling adalah kategori I yaitu Kurang dengan tingkat pencapaian hasil ≤ 80,40%.  Berdasarkan tabel 4.4 juga dapat dilihat bahwa hasil Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) cakupan tertinggi adalah Cakupan Prosentase penduduk terhadap akses air minum yang berkualitas (memenuhi syarat)94,39%., sedangkan terendah adalah Presentase Inspeksi Kesehatan lingkungan terhadap sarana air bersih, pasar sehat , TFU dan TPM 52,46%.

 

5.      Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P)

Tabel .4.5

Cakupan Program P2P

di Puskesmas  Rawat Inap  Conggeang Tahun 2020

Sumber : Petugas P2P Puskesmas 2020

 

Dari tabel 4.5 pada Upaya Kesehatan Masyarat Essensial untuk Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular di atas terlihat bahwa terdapat beberapa indikator yang sudah mencapai target, tetapi terdapat juga beberapa indikator yang masih belum mencapai target dan harus ditingkatkan kegiatannya pada tahun 2021. Hasil akhir cakupan untuk Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular (85,55%) termasuk kedalam kelompok II, kategori cukup dan Penyakit Tidak Menular (46.99%) termasuk kedalam kelompok III, kategori kurang.

 

6.      Surveilans dan Imunisasi

Tabel 4.6

Cakupan Program Surveilans dan Imunisasi

di Puskesmas  Rawat Inap  Conggeang Tahun 2020

 

Sumber : Petugas Survim Puskesmas 2020

Berdasarkan tabel 4.6 untuk program Surveilans dan Imunisasi terlihat bahwa pencapaian muanya sudah memenuhi target. Hasil akhir cakupan program Surveilans dan Imunisasi (98,44%) berada pada kelompok I kategori baik.

 

B.     Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan

Tabel 4.7

Cakupan Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan

di Puskesmas  Rawat Inap Conggeang Tahun 2020

 

Dari tabel 4.7 terlihat bahwa secara umum/sebagian besar cakupan Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan masih ada beberapa kegiatan  dengan Kinerja Kurang, yaitu Cakupan Kesehatan Tradisional (50,00%) dan Cakupan Kesehatan Lansia (70,67)sehingga pada Tahun 2021 perlu adanya upaya agar program tersebut dapat diltingkatkan.

Sedangkan UKK merupakan upaya kesehatan kerja dipuskesmas ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada dilingkungan tempat kerja. UKM Pengembangan UKK sudah mencapai target 100%

Hasil akhir Program Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan adalah 85,14%  (kelompok II,  Kategori Cukup).

 

 

C.     Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)

Tabel 4.8

Cakupan Upaya Kesehatan Perorangan

di Puskesmas  Rawat Inap Conggeang Tahun 2020

 

Sumber :  Pemegang Upaya Kesehatan Perorangan Puskesmas Th 2020

Cakupan Upaya Kesehatan Perorangan/UKP di Puskesmas Conggeang tahun 2020 berdasarkan tabel 4.8,  untuk kunjungan rawat inap cakupan terendah adalah Angka Penggunaan Tempat Tidur (BOR, Bed Occupancy Ratio) yaitu sebesar 36,00%. Keadaan terjadi dikarenakan pada triwulan II dan triwulan terakhir tahun 2020 terjadinya penyebaran Virus COVID-19 untuk menekan terjadinya penyebaran maka diberlakukan untuk pelayanan pasien rawat inap dibatasi.

 

 

 

D.    Data Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Data Kefarmasian, dan Data Laboratorium

 

Tabel 4.9

Cakupan Data Perkesmas, Kefarmasian dan Laboratoriun

di Puskesmas  Rawat Inap Conggeang Tahun 2020

 

NO

INDIKATOR

CAKUPAN

KATEGORI

1

Perkesmas

81,24

Cukup

2

Kefarmasian

90,88

Baik

3

Laboratorium

34,30

Kurang

Cakupan

68,80

III(Kurang)

Sumber :  Pemegang Program Perkesmas, Kefarmasian dan Laboratorium Puskesmas Th 2020

Kegiatan Perkesmas yang masih perlu ditingkatkan adalah Cakupan pemeriksaan Laboratorium  baru mencapai 42,74% dan Persentase  Cakupan Keluarga dengan TBC  yang mencapai  (KM III  dan  IV)   setelah minimal   4 kali kunjungan rumah 13,21%. Data lengkap dapat dilihat pada lampiran.

E.      Manajemen

Tabel 4.1.0

Cakupan Manajemen

di Puskesmas  Rawat Inap Conggeang Tahun 2020

  Sumber :  Puskesmas Rawat Inap Conggeang Th 2020

Dari tabel Upaya Manajemen di atas terlihat bahwa hampir sebagian besar variabel yang dinilai telah mencapai target yang ditentukan yaitu dengan kriteria baik. Dari delapan (8) variabel penilaian kinerja manajamen puskesmas dapat dilihat bahwa nilai terendah di Puskesmas Rawat Inap Conggeang adalah Indikator Manajemen BMN/BMD dengan capaian nilai 9,33.

Total nilai manajemen secara keseluruhan di Puskesmas Rawat Inap Conggeang pada tahun 2020  adalah 97,80 Konversi 100 dengan cakupan manajemen adalah 9,67 (Kelompok I, Kategori Baik).

 

F.      Hasil Akhir

Tabel 4.1.1

Hasil Akhir Penilaian Kinerja Puskesmas

di Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020

 

Dari table diatas hasil akhir asessment Penilaian Kinerja Puskesmas Rawat Inap Conggeang pada tahun 2020 menunjukan bahwa Cakupan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat Essensial (80,11%) kelompok III kategori Kurang dan Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan (85,14%) termasuk kelompok II yaitu kategori Cukup, sedangkan untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) kelompok III termasuk kategori Kurang.  Namun  secara total cakupan kegiata  tingkat capaian Puskesmas Rawat Inap Conggeang adalah 80,11% termasuk kategori Kurang.  Untuk Penilaian Manajemen  termasuk kategori  Baik dengan  tingkat pencapaian 9,67.

Secara umum Nilai Akhir Penilaian dari Penilaian Kinerja Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020 termasuk dalam kelompok II  (85,01) dengan tingkat kinerja Cukup (Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil  81 -90% dan Cakupan hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil  5,5 - 8,4)


BAB V

PENUTUP

 

Nilai Akhir Penilaian Kegiatan di UPTD Puskesmas Conggeang Tahun 2020 berada pada tigkat CUKUP dengan nilai sebesar 88,95. Setelah dilakukan self assessment atau penilaian sendiri yang dilaksanakan oleh seluruh pelaksana dan penanggung jawab setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas Rawat Inap Conggeang didapatkan hasil akhir dari Penilaian Kinerja Rawat Inap Conggeang (PKP) tahun 2020 adalah termasuk dalam kelompok II yaitu Puskesmas dengan tingkat kinerja Cukup dengan tingkat pencapaian cakupan pelayanan kegiatan 80,11 % dan tingkat pencapaian cakupan hasil Manajemen 9,67 (97,80%).

Hal ini membuktikan bahwa tingkat pencapaian upaya kesehatan wajib dan pengembangan masih terdapat cakupan kegiatan  di tingkat kurang, hal ini menjadikan sebagai tolak ukur untuk perbaikan kedepan yang harus di upayakan oleh semua petugas yang ada di UPTD Puskesmas Rawat Inap Conggeang.

 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Galeri

PENERIMAAN VAKSIN COVID-19 DENGAN JML 62 VIAL