BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam rangka pemerataan pelayanan
kesehatan dan pembinaan kesehatan masyarakat telah di bangun Puskesmas.
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas kesehatan Kabupaten/Kota yang
bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja
tertentu. Puskesmas berfungsi sebagai : 1) Pusat penggerak pembangunan
berwawasan kesehatan, 2) Pusat pemberdayaan keluarga dan masyarakat, 3) Pusat
pelayanan kesehatan strata pertama.
Untuk menunjang pelaksanaan fungsi
dan penyelenggaraan upayanya, Puskesmas dilengkapi dengan instrumen manajemen
yang terdiri dari : 1) Perencanaan tingkat Puskesmas, 2) Lokakarya Mini
Puskesmas, 3) Penilaian Kinerja Puskesmas Dan Manajemen Sumber Daya termasuk
alat, obat, keuangan dan Tenaga serta didukung dengan manajemen sistem
pencatatan dan pelaporan disebut sistem informasi manajemen Puskesmas ( SIMPUS
) dan upaya peningkatan mutu pelayanan ( antara lain melalui penerapan quality assurance).
Mempertimbangkan rumusan
pokok-pokok program dan program-program unggulan sebagaimana disebutkan dalam
Rencana Strategis Departemen Kesehatan dan program spesifik daerah, maka area
program yang akan menjadi prioritas di suatu daerah, perlu dirumuskan secara
spesifik oleh daerah sendiri demikian pula strategi dalam pencapain tujuannya,
yang harus disesuaikan dengan masalah, kebutuhan serta potensi setempat.
Puskesmas merupakan ujung tombak
terdepan dalam pembangunan kesehatan, mempunyai peran cukup besar dalam upaya
mencapai pembangunan kesehatan. Untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas,
perlu diadakan Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP).
B. Pengertian
Penilaian Kinerja Puskemas
Penilaian kinerja Puskesmas adalah
suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi Puskesmas. Pelaksanaan
penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrumen mawas diri karena
setiap Puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas
Kesehatan Kabupaten / Kota melakukan verifikasi hasilnya. Adapun aspek
penilaian meliputi hasil pencapaian cakupan dan manajemen kegiatan termasuk
mutu pelayanan ( khusus bagi Puskesmas yang telah mengembangkan mutu pelayanan
) atas perhitungan seluruh Puskesmas. Berdasarkan hasil verifikasi, dinas
kesehatan kabupaten / kota bersama Puskesmas dapat menetapkan Puskesmas kedalam
kelompok (I, II, III) sesuai dengan pencapaian kinerjanya. Pada setiap kelompok
tersebut, dinas kesehatan kabupaten/kota dapat melakukan analisa tingkat kinerja
Puskesmas berdasarkan rincian nilainya, sehingga urutan pencapian kinerjanya
dapat diketahui, serta dapat dilakukan pembinaan secara lebih mendalam dan
terfokus.
C. Tujuan
dan Manfaat Penilaian Kinerja Puskesmas
1. Tujuan
a.
Tujuan
Umum
Tercapainya tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas
secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan
kabupaten / kota.
b.
Tujuan
Khusus
1)
Mendapatkan
gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas
pada akhir tahun kegiatan.
2)
Mengetahui
tingkat kinerja Puskesmas pada akhir tahun berdasarkan urutan peringkat
kategori kelompok Puskesmas.
3)
Mendapatkan
informasi analisis kinerja Puskesmas dan bahan masukan dalam penyusunan rencana
kegiatan Puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk tahun yang akan
datang.
2. Manfaat
Penilaian Kinerja Puskesmas
a.
Puskesmas
mengetahui tingkat pencapaian (prestasi) kunjungan dibandingkan dengan target
yang harus dicapai.
b.
Puskesmas
dapat melakukan identifikasi dan analisis masalah, mencari penyebab dan latar
belakang serta hambatan masalah kesehatan di wilayah kerjanya berdasarkan adanya
kesenjangan pencapaian kinerja Puskesmas (out
put dan out come).
c.
Puskesmas
dan dinas kesehatan Kabupaten/Kota dapat menetapkan tingkat urgensi suatu
kegiatan untuk dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang berdasarkan
prioritasnya.
d.
Dinas
kesehatan Kabupaten/Kota dapat menetapkan dan mendukung kebutuhan sumber daya
Puskesmas dan urgensi pembinaan Puskesmas.
D. Ruang
Lingkup Penilaian Kinerja Puskesmas
Ruang lingkup kinerja Puskesmas
meliputi penilaian pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen
Puskesmas dan mutu pelayanan. Penilaian terhadap kegiatan upaya kesehatan wajib
Puskesmas yang telah ditetapkan di tingkat Kabupaten/Kota dan kegiatan upaya
kesehatan pengembangan dalam rangka penerapan ketiga fungsi Puskesmas yang diselenggarakan
melalui pendekatan kesehatan masyarakat.
BAB II
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS
A. Bahan
dan Pedoman
Bahan yang dipakai pada penilaian
kinerja Puskesmas adalah hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan manajemen
Puskesmas dan mutu pelayanan, sedangkan dalam pelaksanaannya mulai dari
pengumpulan data, pengolahan data, analisis hasil/masalah sampai dengan
penyusunan laporan berpedoman pada Permenkes No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman
Manajemen Puskesmas.
B. Teknis
Pelaksanaan
Teknis pelaksanaan penilaian
kinerja Puskesmas Rawat Inap Conggeang Kabupaten Sumedang tahun 2020 adalah :
1.
Pengumpulan
Data
Pengumpulan data dilaksanakan dengan memasukkan data
hasil kegiatan Puskesmas Tahun 2020 ( Jan s/d Des 2020 ) dengan variabel dan
sub variabel yang terdapat dalam forum penilaian kinerja Puskesmas Tahun 2020,
Permenkes No 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
2.
Pengolahan
Data
Setelah proses pengumpulan data selesai, dilanjutkan
dengan penghitungan adalah :
a.
Penilaian
Cakupan Kegiatan Yankes Cakupan sub variabel dan variabel.
Cakupan sub variabel (SV) dihitung dengan membagi
hasil
pencapaian (H) dgn target sasaran (T) dikalikan 100
atau
Cakupan variabel (V) dihitung dgn menjumlah seluruh
nilai sub variabel ( Σ SV
) kemudian dibagi dengan jumlah variabel ( n ) atau
b. Hasil Penilaian Akhir Kinerja,
NILAI AKHIR PENILAIAN
adalah |
: |
Nilai rata rata cakupan + nilai
rata rata manajemen ( yang dikonfersikan dalam %) |
|
|
|
|
2 |
|
|
|
|
|
|
: |
X Cakupan + X manajemen (dalam %) |
|
|
|
2 |
|
|
|
|
BAB III
PENGOLAHAN DATA
A.
Metode Pengolahan Data
Untuk menghitung pencapaian Kinerja
Puskesmas, ada 2 komponen penilaian beserta kegiatan utama dan
variabel-variabel yang perlu di olah, yaitu :
- Komponen hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan
puskesmas, untuk menghitung hasilnya dalam kelompok masing-masing, perlu
dihitung hasil reratanya secara bertingkat, sebagaimana tercantum dalam
format pengumpulan data dan perhitungannya.
- Komponen manajemen puskesmas, penilaian manajemen
disesuaikan dengan kondisi masing-masing variabel yang sudah ditetapkan
berdasarkan skala sumberdaya.
Sesuai dengan penjadwalan proses
manajemen di tingkat puskesmas dan Kabupaten/Kota, maka untuk kepentingan
perhitungan kinerja puskesmas ini, proses pengolahan data di tingkat puskesmas
sudah dimulai sejak awal bulan Desember pada saat data dikumpulkan.
Untuk memperhitungkan cakupan maka
angka target (T) merupakan pembagi (denominator)
terhadap pencapaian hasil kegiatan (H) dalam proses pengolahan data. Cakupan
diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan dibagi dengan target (H/T)
untuk setiap variabel.
B.
Penilaian Akhir Penilaian Kinerja
Puskesmas
Kelompok puskesmas ditetapkan
setelah ada verifikasi dan pembahasan puskesmas bersama Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota, data dan informasi yang dikirimkan oleh Puskesmas telah
ditelaah/diteliti ulang oleh tim di tingkat Kabupaten/Kota.
a. Jadi penilaian cakupan kegiatan adalah
Rerata per jenis kegiatan. Kinerja cakupan pelayanan di kelompokkan sebagai
berikut :
·
Matrik
tersebut dapat dikembangkan sesuai kebutuhan da kebijakan daerah, dengan tidak
mengurangi kolom yang ada
·
Kolom
(2 ) Upaya kesehatan diisi dengan UKM,
UKP, pelayanan kefarmasian, keperawatan kesehatan masyarakat dan pelayanan
laboratorium yang dilaksanakan puskesmas. Diisi sesuai dengan RPK puskesmas
·
Kolom
(3) Kegiatan diisi dengan penjabaran kegiatan dari masing-masing upaya yang
harus dilaksanakan dalam rangka mencapai target yang telah ditetapkan.
·
Kolom(4)
Satuan diisi dengan satuan kegiatan
·
Kolom
(5) Target sasaran adalah jumlah dari sasaran /area yang akan diberikan
pelayanan oleh Puskesmas, dihitung berdasarkan faktor koreksi kondisi
geografis, jumlah sumber daya, target indikatorkinerja dan pencapain terdahulu.
·
Kolom
(6) Pencapaian diisi pencapaian kegiatan dari target sasaran yang telah
ditentukan
·
Kolom(7)
Cakupan, diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan kolom(6) dibagi
dengan target sasaran (kolom5)
Berdasarkan penilaian
kinerjanya , Puskesmas dikelompokan menjadi 3 (tiga) yaitu : |
Kelompok I ;
Puskesmas dengan tingkat kinerja baik |
1) Cakupan hasil
pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil >
91% |
2) Cakupan hasil manajemen dengan tingkat
pencapaian hasil ≥ 8,5 |
Kelompok II ; Puskesmas
dengan tingkat kinerja cukup |
1) Cakupan hasil
pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil 81
-90% |
2) Cakupan hasil manajemen dengan tingkat
pencapaian hasil 5,5 - 8,4 |
Kelompok III ;
Puskesmas dengan tingkat kinerja kurang |
1) Cakupan hasil
pelayanan kesehatan dengan tingkat pencapaian hasil ≤
80% |
2) Cakupan
hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil < 5,5
|
- Penilaian Kegiatan Manajemen Puskesmas
1. Matriks tersebut diatas merupakan
contoh jenis variabel penilaian manajemen puskesmas. Penentuan variabel
penilaian dan satandar nilai pada setiap skala mengikuti NSPK program yang
berlaku dan atau hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/kota.
2. Matrik tersebut dapat dikembangkan
sesuai kebutuhan da kebijakan daerah, dengan tidak mengurangi kolom yang ada
3. Standar nilai pada setiap skala pada
manajemen mutu sesuai standar pelayanan mutu pelayananyang ditetapkan oleh
program dan atau hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab/kota
4. Point G . Manajemen Mutu, diisi
dengan indikator prioritas Puskesmas yang tercantum dalam Rencana Lima Tahunan
Puskesmas.
(1) Baik , dengan
nilai rata-rata ≥ 8,5 |
(2) Sedang, dengan
nilai rata-rata 5,5 - 8,4 |
(3) Kurang , dengan
nilai rata-rata < 5,5 |
BAB IV
HASIL
PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS RAWAT INAP CONGGEANG
TAHUN
2020
A. Upaya
Kesehatan Masyarakat Essensial
1. Kesehatan
Ibu dan Anak
Tabel
4.1
Cakupan
Program Kesehatan Ibu dan Anak
UPTD
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020
Sumber : Petugas KIA
Puskesmas 2020
Dari
tabel 4.1 yaitu hasil Upaya Wajib untuk Program KIA/KB di atas terlihat bahwa
seluruh variabel yang dinilai rata-rata sudah memenuhi target yang
ditentukan. Presentasi capaian terendah
untuk kegiatan kesehatan ibu adalah cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani
yaitu, 59,60% sedangkan untuk kegiatan kesehatan anak adalah Cakupan Neonatus
dengan Komplikasi yang ditangani yaitu 29,85%. Hasil akhir pencapaian kinerja Program KIA KB
adalah 80,05% termasuk kelompok II kategori cukup.
2.
Upaya
Kesehatan Gizi
Tabel
4.2
Cakupan
Program Gizi
Puskesmas
Conggeang Tahun 2020
Sumber:
Petugas Gizi Puskesmas Tahun 2020
Dari
tabel Upaya Wajib Program Gizi di atas terlihat bahwa terdapat beberapa
indikator yang hasil cakupannya belum mencapai target yang ditetapkan seperti :
Balita ditimbang, Balita Naik Timbangan, Remaja Putri di Sekolah Usia 12-18
Tahun mendapatkan TTD dan Balita Kurus mendapatkan Makanan Tambahan, sedangkan
indikator yang lain rata-rata sudah mencapai target yang telah ditetapkan.
Cakupan Gizi mencapai 82,58% termasuk kelompok II kategori cukup.
3. Upaya
Kesehatan Promkes
Tabel
4.3
Cakupan
Program Promkes
Puskesmas
Conggeang Tahun 2020
Sumber:
Petugas Promkes Puskesmas Tahun 2020
Dari
tabel Upaya Wajib Program Promkes di atas terlihat bahwa masih terdapat
indikator kinerja yang belum mecapai target yang ditentukan. Dari tiga belas
variabel yang dinilai indikator terendah
yaitu Cakupan Pembinaan PHBS di tatanan Rumah Tangga ( 57,57% ). Hasil
akhir cakupan untuk Program Promkes adalah 92,10% (kelompok Baik, kategori I).
4.
Kesehatan Lingkungan (Kesling)
Tabel 4.4
Cakupan Program Kesehatan Lingkungan
di Puskesmas Rawat Inap
Conggeang Tahun 2020
Sumber : Petugas Kesling Puskesmas 2020
Dari
tabel 4.4 Upaya Wajib Program Kesling terlihat bahwa cakupan program mencapai 80,41%
sehingga secara keseluruhan strata program kesling adalah kategori I yaitu Kurang
dengan tingkat pencapaian hasil ≤ 80,40%.
Berdasarkan tabel 4.4 juga dapat dilihat bahwa hasil Penilaian Kinerja
Puskesmas (PKP) cakupan tertinggi adalah Cakupan Prosentase penduduk terhadap
akses air minum yang berkualitas (memenuhi syarat)94,39%., sedangkan terendah
adalah Presentase Inspeksi Kesehatan lingkungan terhadap sarana air bersih,
pasar sehat , TFU dan TPM 52,46%.
5. Pencegahan
dan Pemberantasan Penyakit (P2P)
Tabel .4.5
Cakupan Program P2P
di Puskesmas Rawat Inap
Conggeang Tahun 2020
Sumber : Petugas P2P
Puskesmas 2020
Dari
tabel 4.5 pada Upaya Kesehatan Masyarat Essensial untuk Program Pencegahan dan
Pemberantasan Penyakit Menular di atas terlihat bahwa terdapat beberapa
indikator yang sudah mencapai target, tetapi terdapat juga beberapa indikator
yang masih belum mencapai target dan harus ditingkatkan kegiatannya pada tahun
2021. Hasil akhir cakupan untuk Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
Menular (85,55%) termasuk
kedalam kelompok II, kategori cukup dan
Penyakit Tidak Menular (46.99%) termasuk kedalam kelompok III, kategori kurang.
6. Surveilans
dan Imunisasi
Tabel 4.6
Cakupan Program Surveilans dan
Imunisasi
di
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020
Sumber
: Petugas Survim Puskesmas 2020
Berdasarkan tabel 4.6 untuk program Surveilans dan
Imunisasi terlihat bahwa pencapaian muanya sudah memenuhi target. Hasil akhir
cakupan program Surveilans dan Imunisasi (98,44%) berada pada kelompok I
kategori baik.
B. Upaya
Kesehatan Masyarakat Pengembangan
Tabel 4.7
Cakupan
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan
di
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020
Sedangkan UKK merupakan upaya
kesehatan kerja dipuskesmas ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat
dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh
pekerja. Upaya kesehatan kerja yang dimaksud meliputi pekerja disektor formal
dan informal dan berlaku bagi setiap orang selain pekerja yang berada dilingkungan
tempat kerja. UKM Pengembangan UKK sudah mencapai target 100%
Hasil akhir Program Upaya Kesehatan
Masyarakat Pengembangan adalah 85,14%
(kelompok II, Kategori Cukup).
C.
Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
Tabel
4.8
Cakupan
Upaya Kesehatan Perorangan
di
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun
2020
Sumber
: Pemegang Upaya Kesehatan Perorangan
Puskesmas Th 2020
Cakupan Upaya Kesehatan
Perorangan/UKP di Puskesmas Conggeang tahun 2020 berdasarkan tabel 4.8, untuk kunjungan rawat inap cakupan terendah
adalah Angka Penggunaan Tempat Tidur (BOR, Bed Occupancy Ratio) yaitu sebesar
36,00%. Keadaan terjadi dikarenakan pada triwulan II dan triwulan terakhir
tahun 2020 terjadinya penyebaran Virus COVID-19 untuk menekan terjadinya
penyebaran maka diberlakukan untuk pelayanan pasien rawat inap dibatasi.
D.
Data
Keperawatan Kesehatan Masyarakat, Data Kefarmasian, dan Data Laboratorium
Tabel
4.9
Cakupan
Data Perkesmas, Kefarmasian dan Laboratoriun
di
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun
2020
NO |
INDIKATOR |
CAKUPAN |
KATEGORI |
1 |
Perkesmas |
81,24 |
Cukup |
2 |
Kefarmasian |
90,88 |
Baik |
3 |
Laboratorium |
34,30 |
Kurang |
Cakupan |
68,80 |
III(Kurang) |
Sumber
: Pemegang Program Perkesmas,
Kefarmasian dan Laboratorium Puskesmas Th 2020
Kegiatan Perkesmas yang masih perlu
ditingkatkan adalah Cakupan pemeriksaan Laboratorium baru mencapai 42,74% dan Persentase Cakupan Keluarga dengan TBC yang mencapai
(KM III dan IV) setelah
minimal 4 kali kunjungan rumah 13,21%. Data
lengkap dapat dilihat pada lampiran.
E. Manajemen
Tabel
4.1.0
Cakupan
Manajemen
di
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020
Sumber :
Puskesmas Rawat Inap Conggeang Th 2020
Dari
tabel Upaya Manajemen di atas terlihat bahwa hampir sebagian besar variabel
yang dinilai telah mencapai target yang ditentukan yaitu dengan kriteria baik.
Dari delapan (8) variabel penilaian kinerja manajamen puskesmas dapat dilihat
bahwa nilai terendah di Puskesmas Rawat Inap Conggeang adalah Indikator
Manajemen BMN/BMD dengan capaian nilai 9,33.
Total
nilai manajemen secara keseluruhan di Puskesmas Rawat Inap Conggeang pada tahun
2020 adalah 97,80 Konversi 100 dengan
cakupan manajemen adalah 9,67 (Kelompok I, Kategori Baik).
F. Hasil
Akhir
Tabel 4.1.1
Hasil Akhir Penilaian Kinerja
Puskesmas
di Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun
2020
Dari
table diatas hasil akhir asessment Penilaian Kinerja Puskesmas Rawat Inap Conggeang
pada tahun 2020 menunjukan bahwa Cakupan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat
Essensial (80,11%) kelompok III kategori Kurang dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Pengembangan (85,14%) termasuk kelompok II yaitu kategori Cukup, sedangkan
untuk Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) kelompok III termasuk kategori Kurang. Namun secara total cakupan kegiata tingkat capaian Puskesmas Rawat Inap Conggeang
adalah 80,11% termasuk kategori Kurang.
Untuk Penilaian Manajemen termasuk
kategori Baik dengan tingkat pencapaian 9,67.
Secara
umum Nilai Akhir Penilaian dari Penilaian
Kinerja Puskesmas Rawat Inap Conggeang Tahun 2020 termasuk dalam kelompok II (85,01) dengan tingkat kinerja Cukup (Cakupan hasil pelayanan kesehatan dengan
tingkat pencapaian hasil 81 -90% dan Cakupan
hasil manajemen dengan tingkat pencapaian hasil
5,5 - 8,4)
BAB V
PENUTUP
Nilai Akhir Penilaian Kegiatan di UPTD Puskesmas
Conggeang Tahun 2020 berada pada tigkat CUKUP
dengan nilai sebesar 88,95. Setelah dilakukan self assessment atau penilaian sendiri
yang dilaksanakan oleh seluruh pelaksana dan penanggung jawab setiap program
dan kegiatan yang dilaksanakan di Puskesmas Rawat Inap Conggeang didapatkan
hasil akhir dari Penilaian Kinerja Rawat Inap Conggeang (PKP) tahun 2020 adalah
termasuk dalam kelompok II yaitu Puskesmas dengan tingkat kinerja Cukup
dengan tingkat pencapaian cakupan pelayanan kegiatan 80,11 % dan tingkat
pencapaian cakupan hasil Manajemen 9,67 (97,80%).
Hal ini membuktikan bahwa tingkat pencapaian upaya
kesehatan wajib dan pengembangan masih terdapat cakupan kegiatan di tingkat kurang, hal ini menjadikan sebagai
tolak ukur untuk perbaikan kedepan yang harus di upayakan oleh semua petugas
yang ada di UPTD Puskesmas Rawat Inap Conggeang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar