Minggu, 12 Juni 2011

Pusat Kesehatan Masyarakat

Pusat Kesehatan Masyarakat, disingkat Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.

Pelayanan di Puskesmas

Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Dalam memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memiliki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).

Farmasi di Puskesmas

ntuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.

BPJS KESEHATAN




Fasilitas Yang ada Di Puskesmas Conggeang

• Fasilitas Puskesmas
Fasilitas adalah sarana yang dimiliki Puskesmas Conggeang untuk memberikan pelayanan kesehatan strata pertama kepada pengguna jasa Puskesmas Conggeang. Fasilitas Puskesmas Conggeang yaitu :
1. Fasilitas Rawat Jalan, terdiri dari Poli Umum, Poli KIA dan Poli Gigi.
2. Fasilitas Rawat Darurat, terdiri dari Unit Gawat Darurat dan Pelayanan Obstetri
3. Fasilitas Rawat Inap terdiri dari 2 (dua) ruangan Kelas II (2006) dan dapat menampung 8 tempat tidur. Pada saat ini belum dapat dibedakan antara pasien dewasa dan anak-anak, juga pasien perempuan dan laki-laki.
4. Fasilitas Penunjang, terdiri dari : Apotik, Loket, Laboratorium, Ambulance (pusling), dan Klinik Konseling (Pojok Gizi, Pojok Laktasi, Klinik Sanitasi dan Klinik Tumbuh Kembang).

Sabtu, 04 Juni 2011

Profil Puskesmas Conggeang


Profil Puskesmas Conggeang


Puskesmas, adalah Organisasi fungsional yang menyelenggarakan upaya kesehatan yang bersifat menyeluruh, terpadu, merata, dapat diterima dan terjangkau oleh masyarakat, dengan peran serta aktif masyarakat dan menggunakan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna, dengan biaya yang dapat dipikul oleh pemerintah dan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas guna mencapai derajad kesehatan yang optimal, tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.

Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis kesehatan di bawah supervisi Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Saat ini diperkirakan terdapat 8000-an puskesmas di seluruh Indonesia. Secara umum, mereka harus memberikan pelayanan preventif, promotif, kuratif sampai dengan rehabilitatif baik melalui upaya kesehatan perorangan (UKP) atau upaya kesehatan masyarakat (UKM). Puskesmas dapat memberikan pelayanan rawat inap selain pelayanan rawat jalan. Hal ini disepakati oleh puskesmas dan dinas kesehatan yang bersangkutan. Dalam memberikan pelayanan di masyarakat, puskesmas biasanya memilinki subunit pelayanan seperti puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu, pos kesehatan desa maupun pos bersalin desa (polindes).

Untuk menjamin akuntabilitas pelayanan, Puskesmas wajib melaksanakan Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP). Melalui SP2TP, Puskesmas diwajibkan mengumpulkan data transaksi pelayanan baik pelayanan UKP maupun UKM secara rutin. Melalui berbagai program yang terselenggara, mereka diwajibkan membuat laporan bulanan ke dinas kesehatan melalui format LB1 (laporan bulanan 1) yang berisi morbiditas penyakit, LB2 yang berisi laporan pencatatan dan penggunaan obat, LB3 dan LB4 yang lebih banyak memuat tentang program puskesmas.

Puskesmas Conggeang merupakan salah satu UPTD Puskesmas dengan pelayanan puskesmas rawat inap yang ada di wilayah Kabupaten Sumedang, Puskesmas Conggeang memiliki visi dan misi :

A. Visi Puskesmas Conggeang

Mewujudkan Puskesmas Conggeang dengan pelayanan kesehatan paripurna

B. Misi Puskesmas Conggeang

Menggerakkan Pembangunan Kesehatan Berwawasan kemandirian masyarakat :

  • Meningkatkan sarana dan prasarana penunjang kesehatan;
  • Meningkatkan kinerja pegawai;
  • Meningkatkan sistem pel. Rujukan;
  • Meningkatkan kepuasan pasien;
  • Meningkatkan kerjasama lintak sektor peran serta masyarakat dan kemandirian terhadap pelayanan kesehatan.


C. STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS CONGGEANG


Galeri

PENERIMAAN VAKSIN COVID-19 DENGAN JML 62 VIAL